SRIKANDI PUK SPAI FSPMI SFII


SRIKANDI PUK SPAI FSPMI SFII akan menjadi roda perjuangan baru, khususnya pekerja perempuan di Shoetown Footwear Industrial Indonesia dalam menanggapi isu-isu perempuan yang perlu di Perjuangkan, seperti Diskriminasi terhadap perempuan, pelecehan seksual verbal maupun non verbal, Ketidaksetaraan gender dan masih banyak lagi. 

Senin, 21 Oktober 2024. SRIKANDI PUK SPAI FSPMI SFII memberikan bingkisan untuk anggota keluarga yang melahirkan. ini adalah salah satu bentuk sosial SRIKANDI PUK SPAI FSPMI SFII dalam merangkul perempuan dan keluarganya.

Tujuan dibentuk bidang perempuan ini menjadikan Pekerja perempuan seharusnya setara dengan tidak membeda-bedakan apapun dengan pekerja laki-laki. Wadah baru dalam organisasi, bentuk penguatan perjuangan baru, dan sebagai respon untuk kedepan agar pekerja perempuan Shoetown Footwear Industrial Indonesia lebih baik dan berbenah secara terus-menerus ke arah positif. 

Begitu pula dengan kegiatan kemarin Pembagian yang diwakili oleh Kepengurusan Bidang Perempuan dan Kordinator Lapangan. 

Semoga apa yang kami lakukan sebagai serikat pekerja bisa memberikan motivasi untuk anggota dan keluarganya.

Berikut beberapa moment arsip dalam kegiatan pada hari senin, 21 Oktober 2024. 




Terus bergerak menuju perjuangan yang lebih baik... 






KONSOLIDASI AKBAR




Selasa, 15 Oktober 2024 Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal (PUK SPAI FSPMI) PT. Shoetown Footwear Industrial Indonesia mengadakan kegiatan Konsolidasi Akbar, dikantin PT. Shoetown Footwear Industrial Indonesia. 

Tepat sore hari, PUK mengadakan kegiatan Konsolidasi tersebut. Konsolidasi ini merupakan salah satu bentuk penyampaian informasi terbaru PUK ke anggota. 

Konsolidasi tersebut menyampaikan informasi diantaranya mengenai laporan keuangan PUK (Laporan Triwulan) dan Informasi Mengenai Konpensasi PKWT. 

Mengenai Laporan keuangan PUK (Laporan Triwulan) ini sebagai bentuk tanggung jawab PUK terhadap COS yang setiap bulan dipotong dan digunakan untuk kepentingan PUK.

Dan Mengenai Informasi Konpensasi PKWT itu berlaku sesuai UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kita sepakat dan akan terus mendorong apa yang seharusnya diperjuangkan. Dan jangan lupa untuk terus semangat satu intruksi satu komando.

Berikut beberapa Foto-foto kegiatan Konsolidasi. Selasa, 15 Oktober 2024.