Photo: google.com
SERIKAT PEKERJA /SERIKAT BURUH adalah Organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.
Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah gabungan serikat pekerja/serikat buruh.
Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah gabungan federasi serikat pekerja/serikat buruh.
SERIKAT PEKERJA mempunyai beberapa tujuan diantaranya :
1. Peningkatan Upah dan Kesejahteraan: Serikat pekerja bertujuan untuk meningkatkan upah dan kesejahteraan anggotanya melalui negosiasi kontrak kerja yang lebih baik, peningkatan keamanan pekerjaan, dan manfaat tambahan.
2. Perlindungan Hak Pekerja: Serikat pekerja berupaya melindungi hak-hak pekerja, termasuk hak untuk bekerja dengan aman, hak untuk tidak diskriminasi, hak untuk mendapatkan perlindungan hukum, dan hak untuk diperlakukan secara adil.
3. Perbaikan Kondisi Kerja: Serikat pekerja berjuang untuk meningkatkan kondisi kerja anggotanya, seperti mengurangi jam kerja yang berlebihan, memperbaiki keselamatan dan kesehatan kerja, dan menyediakan lingkungan kerja yang layak.
4. Jaminan Keamanan Pekerjaan: Serikat pekerja berusaha untuk memberikan jaminan keamanan pekerjaan kepada anggotanya, termasuk melalui perlindungan dari pemutusan hubungan kerja yang tidak adil dan pemecatan sembarangan.
5. Peningkatan Standar Profesional: Serikat pekerja bertujuan untuk meningkatkan standar profesional dalam industri atau sektor tertentu, termasuk melalui pelatihan dan pengembangan keterampilan, sertifikasi profesional, dan pengakuan atas kompetensi kerja.
~Lanjut PART 2 guys.... cekidott






0 Komentar:
Posting Komentar